Ketua MKKS, PPDB SMA dan SMK di Kota Sukabumi Sudah Final

Ketua MKKS SMA dan SMK Kota Sukabumi, Ceng Mamad saat memberikan keterangan pers soal PPDB tahun 2023 di Kota Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri tahun 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi telah selesai dilaksanakan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Sukabumi, Ceng Mamad, dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada 13 Juli 2023 di SMA Negeri I Kota Sukabumi menerangkan, dalam tahap I PPDB yang terdiri dari jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua diikuti oleh 4.979 orang pendaftar. Namun dari jumlah tersebut hanya 50 persen yang dapat diterima.

Baca juga:  Persit Koorcab Korem 061 Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kota Sukabumi

Menurut Ceng Mamad, para calon siswa yang tidak masuk dalam tahap I, mayoritas kembali mendaftar di tahap 2 atau jalur zonasi. Dijelaskannya, kuota jalur zonasi diseluruh SMA Negeri yang ada di Kota Sukabumi telah terpenuhi.

“Dengan jumlah kuota yang sama untuk setiap sekolah yakni 192 orang siswa. Jadi bagi para calon siswa yang sebelumnya tidak masuk di sekolah negeri baik melalui tahap I maupun 2, mereka bisa memilih dan mendaftar ke sekolah swasta. Ya terdapat 10 SMA dan 20 SMK Swasta di Kota Sukabumi,” ujar Ceng Mamad.

Baca juga:  Harga Telor Ayam Tembus Rp32 Ribu Perkilo di Pasar Kota Sukabumi

Ketua MKKS yang juga merupakan Kepala SMA Negeri I Kota Sukabumi ini juga menerangkan, secara umum proses PPDB di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan baik. Bahkan di SMA Negeri I seluruh siswa baru, sudah melakukan daftar ulang.

“Jadi secara umum PPDB di Kota Sukabumi berjalan dengan lancar. Dilihat dari sisi jadwal, proses pendaftaran, verifikasi data, uji kompetensi prestasi, sampai pengumuman dan daftar ulang, bisa berjalan lancar. Di SMAN I 100 persen siswa yang diterima sudah mendaftar ulang,” pungkasnya.*

Baca juga:  Ini Penyebab SPBU Jalur Sukabumi Terbakar

Pos terkait