Lapas Warungkiara Serahkan Remisi Natal 2025, Lima Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

LINGKARPENA.ID | Momentum Hari Raya Natal 2025 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani. Kegiatan berlangsung di aula Lapas Warungkiara, Kamis (25/12/2025), dalam suasana khidmat dan tertib.

 

Dari delapan WBP Nasrani yang menjalani masa pidana di Lapas Warungkiara, lima orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sehingga berhak menerima remisi khusus Natal. Rinciannya, satu orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, tiga orang mendapat remisi satu bulan, dan satu orang lainnya memperoleh remisi satu bulan 15 hari.

Baca juga:  Implementasi UU ITE: Jaksa Menyapa, Pentingnya Memahami Berkomunikasi di Ruang Digital

 

Sementara itu, tiga WBP lainnya belum dapat diusulkan menerima remisi lantaran masih menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

 

Penyerahan SK Remisi dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara beserta jajaran pejabat struktural, CPNS, pegawai magang, dan seluruh staf Lapas. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Baca juga:  Sejumlah Napi Lapas Nyomplong Sukabumi di Pindahkan, Ini Tujuanya

 

Kalapas menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan selama mengikuti program pembinaan.

 

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri dan menaati tata tertib,” kutip Kalapas saat membacakan sambutan menteri.

Baca juga:  Lebaran di Lapas Warungkiara, 936 Narapidana Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas

 

Melalui pemberian remisi Natal ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan. Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, sebagai bekal warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pos terkait