Masukan Masyarakat untuk Reformasi Polri Dibuka Melalui Hotline Khusus

FOTO| Tangkapan layar video live kompas tv.| ist

LINGKARPENA.ID | Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat proses pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), masyarakat kini dapat secara langsung menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi melalui Hotline Reformasi Polri.

 

Pembukaan kanal khusus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendengarkan suara publik sebagai bagian penting dari proses reformasi yang tengah dijalankan. Lewat saluran ini, warga di seluruh Indonesia diberikan ruang yang lebih mudah dan terbuka untuk memberikan masukan terkait pelayanan, kinerja, hingga dinamika yang terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Baca juga:  Pilot IKWI Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

 

Untuk memaksimalkan partisipasi publik, Polri menyediakan dua jalur pengaduan resmi. Pertama, masyarakat dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0813-1797-771. Kanal ini memungkinkan warga menyampaikan aduan atau informasi secara cepat dan langsung dari perangkat pribadi mereka. Kedua, Polri juga membuka akses melalui surat elektronik (email) di alamat [email protected], bagi masyarakat yang membutuhkan ruang penjelasan lebih panjang, pengiriman dokumen, atau bukti pendukung lainnya.

Baca juga:  Kyai dan Habaib Sukabumi Menolak Pemimpin yang Dekat dengan Organisasi Terlarang

 

Diharapkan, kehadiran Hotline Reformasi Polri tidak hanya menjadi wadah komunikasi satu arah, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan membangun kepolisian yang lebih humanis, profesional, serta dekat dengan masyarakat.

 

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan dalam mendukung agenda reformasi di institusi kepolisian, demi terciptanya keamanan dan pelayanan publik yang semakin baik.

Baca juga:  Lapas Warungkiara Gandeng BNNK dan PMI Bersinergi Gelar Rangkaian HDKD Ke 77

Pos terkait