LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resor Sukabumi resmi menaikkan status penanganan perkara kematian NS (13), pelajar SMP asal, Kecamatan Surade, ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam kasus yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara serius dan profesional.
“Terkait dengan perkara kematian daripada anak NS, kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan. Dan perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana,” ujar AKBP Samian, Minggu ( 22/2/2026 ).
Menurutnya, dugaan tindak pidana tersebut mengarah pada kekerasan terhadap korban.
“Yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tetap fokus pada proses hukum meskipun dinamika kasus ini berkembang luas di media sosial.
“Tentunya dinamika media sosial juga kita monitor, namun kita fokus dan profesional dalam penanganan perkara. Kita lakukan secara scientific crime investigation dan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggali psikologi forensiknya,” katanya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial TR.
“Untuk saudari TR, kita sudah melakukan PAI, kemudian kita sudah menaikkan sidik dan saat ini sedang mendalami dalam penyidikan yang kita lakukan. Berita acara pemeriksaan kita lakukan secara hati-hati, tidak gegabah. Semua alibi akan kita cek,” tegasnya.
AKBP Samian memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara independen dan transparan.
“Kita mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan secara independen, profesional, dan betul-betul mengedepankan scientific crime investigation,” imbuhnya.
Terkait hasil medis, Kapolres menyebut visum luar telah diperoleh dan menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
“Untuk visum luar sudah kita dapatkan. Korban mengalami luka pada badan, kemudian ada area muka yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari ahli forensik.
“Sedangkan hasil dari autopsi sendiri kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung pemeriksaan kita,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
“Kita sudah memeriksa 16 saksi. Kita dalami betul-betul dan segera akan merucut menunggu alat bukti tambahan berikutnya,” pungkas Kapolres.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara aparat kepolisian memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis pembuktian ilmiah.





