LINGKARPENA.ID – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, rembug pembahasan dan penetapan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022, DU-RKP Tahun 2023 digelar Rabu, 8 Desember 2021.
Pelaksanan Musrenbang Desa Puncak Manggis, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Puncak Manggis Ahmad Nuryani, Ketua BPD Mumud, Karang Taruna, PKK, Kepala Dusun, RT, serta para Tokoh masyarakat.
Di kesempatan itu, Ahmad Nuryani menerangkan Musrenbang kali ini membahas penetapan prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa. Selain dari swadaya masyarakat desa, anggaran pendapatan dan belanja daerah atau sumber anggaran lainnya. Peserta Musrenbang lebih terfokus membahas rencana pembangunan tahun 2022.
“Pembahasan Musrenbang Desa Puncak Manggis kali ini tentang RKP 2022 dimana terdapat prioritas program kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa,” terang Ahmad Nuryani.
Menurut Mulyani, Musrenbang Desa Puncak Manggis sejalan dengan pemerintahan daerah dimana pengembangan sektor unggulan daerah Kabupaten Sukabumi. Program meliputi sektor pertanian, pariwisata dan sumber pertumbuhan ekonomi lainnya harus menjadi lokomotif pembangunan daerah yang diharapkan dapat memulihkan ekonomi daerah.
“Musrenbang ini harus searah dengan program unggulan pemerintah daerah dimana meliputi sektor pertanian, pariwisata dan sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat guna pemulihan ekonomi di masa pandemi ini,” tuturnya.
Kades menambahkan, Musrenbang bertujuan sebagai penyelaras dalam kesepakatan program prioritas pembangunan di Desa Puncak Manggis Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi kedepannya.
Reporter: Aris Ram
Redaktur: Akoy Khoerudin






