LINGKARPENA.ID – Sebanyak 92 orang petugas enumerator Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dilepas oleh Wali Kota, Achmad Fahmi. Acara tersebut bertempat di Balaikota Sukabumi, Selasa (17/05/2022).
Dalam kegiatan apel dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi, untuk melakukan kegiatan pendataan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, pendataan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat mengenai SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) Koperasi dan UMKM yang tahun ini ditargetkan dapat memverifikasi 14,5 juta UMKM se-Indonesia.
“Data yang baik akan berpengaruh kepada kualitas kebijakan. Oleh karena itu, saya minta pihak Diskumindag dapat melakukan kegiatan pendataan ini dengan sebaik-baiknya, dengan meminta dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi,” singkat Kang Fahmi.
Sementara itu, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, pendataan ini akan berlangsung selama kurang lebih lima bulan kedepan. Menurutnya untuk wilayah yang akan didata pertama kali adalah Kecamatan Cikole.
“Melalui kegiatan ini, ditargetkan 46.000 Koperasi dan UKM di Kota Sukabumi, dapat terverifikasi,” pungkasnya.