LINGKARPENA.ID – Personel piket Polres Sukabumi melakukan pengamanan di sekitaran Gereja Sidang Kristus, di Jalan Masjid Agung, No.8 Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 21 November 2021.
Kapolsek Baros AKP Heri Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan, tujuan pengamanan gereja tersebut, untuk menciptakan rasa aman bagi umat Kristiani yang sedang beribadah. Dengan demikian umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Minggu dengan khidmat dan tenang.
Selain menjaga keamanan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah, juga untuk memastikan para jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kebiasaan baru, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus ditaati setiap jemaat.
“Personel melaksanakan Patroli dan Pengamanan. Ya, disampaikan pesan-pesan Kamtibmas juga mengecek penerapan PPKM sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan,” kata Astuti kepada media.
Pelaksanaan pengamanan gereja dilakukan setiap hari minggu dengan menurunkan personil patroli dan pengamanan ke setiap Gereja.
Dikatakan Humas Polres Sukabumi Kota itu, anggota telah terploting pada kegiatan patroli dan pengamanan. Intinya agar situasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tetap aman dan kondusif.
“Pengamanan ini membuat rasa aman dan nyaman bagi para jemaat. Terutama saat menjalankan beribadah di masa pandemi ini,” ujar salah satu jemaat.
Lanjut Astuti, kepolisian menghimbau kepada masyarakat khususnya jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.
“Ya, kepatuhan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi khususnya,” imbuh Astuti.(**)
Redaktur: Akoy Khoerudin






