Pentingnya Cek Kesehatan, Kadisnaker Kota Sukabumi: Setiap Perusahaan Wajib Laksanakan MCU Bagi Setiap Karyawan

Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, himbau kepada perusahaan agar menerapkan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) mewajibkan seluruh karyawannya untuk melaksanakan cek Kesehatan Medical Check up (MCU).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdulrochman memberikan himbauan agar setiap perusahaan yang berada diwilayah Kota Sukabumi.

Menurut Abdulrochman hal itu guna meningkatkan performa kerja karyawan. Bagaimana pun tubuh yang sehat dengan stamina prima akan dengan cepat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan hasil yang optimal.

Baca juga:  Komunitas Street Mini 4WD Unjuk Kebolehan di Terminal Jalur Kota Sukabumi

“Iya melalui Permennaker RI, Disnaker Kota Sukabumi dalam waktu dekat ini akan terus mensosialisasikan tentang hak karyawan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dengan cek medical check up (MCU) dari tempatnya bekerja minimal 6 bulan hingga satu tahun sekali,” kata Abdulrocman saat di hubungi Lingkarpena.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (21/07/2023).

Baca juga:  PWI Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Penyelenggaraan UKW 2023

Lebih lanjut Abdul menjelaskan bahwa saat ini Disnaker Kota Sukabumi melalui bidang Hubungan Industrial (HI) sedang mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-undangnya Ketenagakerjaan di Bandung, diantaranya sosialisasi tentang peraturan Medical Check Up (MCU) yang mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi karyawannya.

“Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan tingkat provinsi, nah setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Bandung. Baru kita akan menysosialisasikan kesetiap perusahaan-perusahaan diwilayah Kota Sukabumi,” bebernya.

Baca juga:  Peluncuran PAUD Holistik Integratif Kota Sukabumi

Masih kata dia, dalam waktu dekat ini juga Disnaker Kota Sukabumi akan menggelar rapat sosialisasi tentang MCU dengan tripartit dan be partit.

“Saya berharap agar setiap perusahaan untuk mematuhi peraturan yang sudah di sahkan oleh Pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Pos terkait