LINGKARPENA.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H A Sopyan BHM menegaskan agar pemerintah bisa mengembalikan subsidi pupuk lima jenis kepada para petani.
Mengacu Permentan Nomor 10 Tahun 2022, saat ini hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea dan NPK. Padahal sebelumnya, jenis pupuk subsidi ada lima, yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik.
“Di pinggiran kota petani yang lahan pertaniannya menyewa merasa keberatan dengan perubahan subsidi pupuk menjadi dua jenis. Untuk mengurangi beban cos produksi mereka, pemerintah harus kembali mensubsidi pupuk lima jenis,” tegas Sopyan kepada lingkarpena.id.
Selain itu, kata Sopyan, pemerintah harus memonitoring ke lapangan seperti apa perjalanan kartu tani bagi petani. Jangan sampai, terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para pengecer pupuk resmi.
“kaitan kartu tani pun pemerintah harus turun untuk kros cek, seperti apa jalannya kartu tani tersebut. Saya tidak berani menjelaskan tentang hal ini, yang jelas ada dugaan kecurangan pengecer resmi di lapangan,” ungkap Sopyan.
Selain itu, Sopyan pun mendesak agar pemerintah mengembalikan peran Bulog sebagai badan kedaulatan pangan yang kedudukannya berada langsung di bawah presiden.
Menurutnya, salah satu tujuan penyerapan gabah adalah untuk menyejahterakan petani dan masyarakat. untuk memastikan hasil panen terutama padi bisa stabil harganya dan tidak membuat petani rugi saat panen raya. Pemerintah pun sudah seharusnya terjun mencarikan pasar bagi petani.
“Pemerintah harus terjun untuk mecarikan pasar ketika petani panen. Dalam hal ini pemerintah harus mengembalikan fungsi bulog seperti dulu. Hari ini apa manfaat dari bulog,” tutupnya.