LINGKARPENA.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian, besi bantalan Kereta Api pada Jumat (18/03/2022).
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, terduga pelaku A.R (48) ini diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/03/2022) kemarin sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Berawal kami mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalanpada rel kereta api,” ujar Subarna kepada awak media.
Lanjutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir dan berisikan terduga pelaku beserta barang bukti berupa besi bantalan rel kereta api.
“Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya saat beraksi,” ungkapnya.
Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.
“Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, identitasnya sudh dikantongi petugas dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole,” terangnya.
Nantinya, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit kendaraan angkutan kota sudah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.