Polisi Amankan Satu Pelaku 4 dalam Pengejaran

Pelaku pencuri besi bantalan kereta api diamankan unit reskrim Polsek Cikole, Jumat (18/3/2022). | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian, besi bantalan Kereta Api pada Jumat (18/03/2022).

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, terduga pelaku A.R (48) ini diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada Kamis (17/03/2022) kemarin sekitar pukul 03.00 dini hari.

Baca juga:  Ke Empat Kalinya, Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Men PANRB

“Berawal kami mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalanpada  rel kereta api,” ujar Subarna kepada awak media.

Lanjutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir dan berisikan terduga pelaku beserta barang bukti berupa besi bantalan rel kereta api.

“Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya saat beraksi,” ungkapnya.

Baca juga:  Ramadhan Polwan Polres Sukabumi Kota Bagikan Takjil

Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole.

“Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, identitasnya sudh dikantongi petugas dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole,” terangnya.

Nantinya, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Baca juga:  Kapolres dan Forkopimda Kota Sukabumi Hadiri HUT TNI Ke76 Secara Virtual, Ini Rangkaian Kegiatannya!

“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit kendaraan angkutan kota sudah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Pos terkait