LINGKARPENA.ID | Petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembobolan sebuah minimarket.
Olah TKP dilakukan di Kampung Simpenan RT 04/10 Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu kemarin, (08/11/23).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humasnya, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya berharap dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku melalui olah TKP yang dilakukan.
“Bapak Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Simpenan,” ujarnya kepada awak media melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Aah menjelaskan, kejadian pencurian dengan cara membobol tembok toko minimarket baru diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu ketika karyawan baru akan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merek sudah kosong karena dicuri.
Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi.
“Ada beberapa barang yang hilang di antaranya rokok, minuman botol, pakaian dalam, dan koin mainan anak-anak, sedangkan brankas uang masih utuh. Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759,” tandasnya.