Ratusan Preman Jalanan Terjaring Operasi Pekat Lodaya Polres Sukabumi, Dua Diantaranya Kasus Pemerasan

Gambar Ilustrasi Petugas kepolisian saat menjaring sejumlah uang diduga preman jalanan.| Istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Ratusan orang yang diduga kuat terlibat kejahatan jalanan dilakukan pembinaan oleh jajaran Polres Sukabumi. Mereka terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2025.

 

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (Pekat) termasuk aksi premanisme.

 

Dalam hal ini Polres Sukabumi berkomitmen untuk menindak tegas terhadap aksi premanisme seperti seperti pemerasan, pungutan liar (Pungli) dan pengancaman yang meresahkan masyarakat serta pemalakan yang terjadi di jalanan.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Baca juga:  Reskrim Polsek Jampangkulon Sukabumi Kawal 4 Tahanan ke Lapas Warungkiara

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang Target Operasi (TO) dan membina 210 orang yang berpotensi sebagai pelaku penyakit masyarakat.

 

“Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” ungkap AKBP Samian, Minggu (11/5/2025).

 

Lebih lanjut, kata Dr Samian, operasi yang digelar mulai dari tanggal 1-10 Mei 2025 tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan.

Baca juga:  Pembobol Toko Kosmetik di Cibadak Dibekuk Polisi di Kawasan Cianjur

 

“Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” ungkap Iptu Hartono.

 

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” sambung Kasat dengan tegas.

 

Dalam kejadian ini AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.

Baca juga:  Perbuatan Asusila Anak Dibawah Umur Dilaporkan Ibu Kandung, Ini Respon Kapolres Sukabumi Kota

 

“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

 

Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

 

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut,” pungkas Kapolres.

Pos terkait