Ruas Jalan Ciracap – Mareleng Pajampangan Dikeluhkan Warga, Begini Kata UPTD PU

Salah satu titik kerusakan jalan di ruas jalan Mareleng-Ciracap Pajampangan Kabupaten Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kondisi ruas Jalan Mareleng – Ciracap Kabupaten Sukabumi sepanjang 8,250 kilometer semakin dikeluhakan warga keberadaanya. Kondisi jalan tersebut saat ini kondisinya sudah mengalami kerusakan yang cukup serius.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sedikitnya ada di tiga titik yang kerusakannya cukup serius. Kondisi kerusakan diantaranya yang ada di Kampung Cilimus, Kampung Pasirpanjang dan Ciracap.

Akibat keberadaan kerusakan ruas Jalan Mareleng-Ciracap, kini dampaknya yang ditimbulkan dengan banyak bermunculan “pa Ogah” di ruas jalan tersebut.

Baca juga:  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ikuti Rakor Nasional, Dorong Pengamanan Maksimal Operasi Ketupat 2026

Menyoal kondisi kerusakan di ruas jalan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum ( PU ) Ciemas Dadang menuturkan, terkait dengan kondisi jalan ruas Ciracap – Mareleng, pihaknya sudah melakukan survey lapangan dan sudah berkoordinasi dengan penilik jalan.

Menurut Dadang dari hasil kajian teknis, segera akan diprioritaskan untuk perbaikan pada anggaran reguler tahun 2024 ini.

“Tentu ruas jalan Ciracap – Mareleng itu akan diprioritaskan di anggaran reguler tahun 2024 dengan kegiatan rekontruksi jalan dan anggarannya juga cukup lumayan,” ujar Dadang, kepada wartawan, Sabtu (2/3/24).

Baca juga:  Milad Ke 11 YFSBBP, Dimeriahkan Dua Artis Lida Indosiar

“Bahkan sudah dimasukan ke Musrenbang kecamatan, sudah dimasukan juga ke data SIPD Pemda Kabupaten Sukabumi. Ya mudah-mudahan saja terealisasi di tahun ini,” sambung Kepala UPTD PU Ciemas ini.

Sumber lain yang berhasil dihubungi media memaparkan, untuk kegiatan di dinas Pekerjaan Umum, bahwa untuk awal tahun ini, Januari – April adalah masa persiapan administratif.

Berkaitan dengan penganggaran untuk perbaikan ruas jalan Mareleng-Ciracap, baik dari penyusunan DPA maupun pengadaan langsung atau tender.

Baca juga:  Dinas PU Benahi Saluran Irigasi Ciletuh-Cipinang di Kecamatan Waluran yang Tergerus Longsor

Lalu katanya, untuk pelaksanaanya ada di triwulan kedua yaitu di bulan Mei – Agustus untuk reguler. Sementara pada bulan September – Oktober masuk pada kegiatan anggara perubahan.

Ruas Jalan Ciracap – Mareleng sebelumnya masuk pada wilayah kerja UPTD PU Surade. Tetapi setelah ada perubahan, kemudian menjadi kewenangan UPTD PU Ciemas, meliputi tiga kecamatan, Ciemas, Waluran dan Kecamatan Ciracap.

Pos terkait