Susun Pengisian Jabatan ASN, BKPSDM Kota Sukabumi Tunggu Evaluasi Kemendagri

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengaku siap menyusun pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Hal itu sesuai dengan Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.

“Hasil rapat dengan pak Sekda, kita sambil menunggu evaluasi dari Kemendagri. Proses akhir Perda SOTK tersebut menunggu nomor untuk di lembar daerahkan,” kata Asep kepada lingkarpena.id, melalui sambungan telepon.

Baca juga:  Unras UU Ciptaker di Sukabumi Ricuh, 23 Orang Diamankan Polisi

Setelah Perda SOTK baru telah selesai, sambung dia, BKPSDM akan membahas pengisian struktur kelembagaan yang baru. Sebab, ada beberapa dinas yang awalnya tipe B menjadi tipe A.

Baca juga: Pemkot Sukabumi Luncurkan Portal Aduan Masyarakat, Klik Ini!

Di sisi lain, sambung dia, jajarannya sudah mulai merancang pengisian-pengisian personil, kemungkinan tetap memberdayakan eksisting pejabat yang ada, sambil evaluasi kinerja-kinerja ASN Pemkot Sukabumi.

Baca juga:  Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD

“Apabila Perda telah selesai di akhir tahun ini dengan nomenklatur yang baru, kita akan lakukan pelantikan. Semua akan dilantik kembali sesuai kelembagaan baru,” terangnya.

Lanjut dia, sementara itu hasil open bidding Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) eselon II untuk mengisi tiga SKPD yang kosong. Di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesbangpol dan Dinas Satpol-PP, sudah proses akhir di mana panitia seleksi (pansel) telah menyerahkan 3 pejabat yang akan dipilih untuk didefinitifkan.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Implementasi SPM Bencana

Baca juga: Zona Orange, Pemkot Sukabumi Tutup Lapang Merdeka dan Alun-Alun Digital

“Kemungkinan pelantikan JPT tersebut akan dibarengkan dengan pelantikan keseluruhan berdasarkan Perda SOTK baru dan secara bertahap, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kemudian dilakukan secara virtual. Bisa saja perwakilan SKPD hadir dan sisanya secara virtual di masing-masing SKPD,” tandasnya.

Kontributor : Firdaus
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait