Kapolri Cabut Larangan Peliputan yang Bermuatan Kekerasan
Lingkarpena.id, Jakarta – Kapolri akhirnya mencabut surat telegram No ST/750/HUM.34.5/2021 tanggal 5-4-2021. Surat telegram tersebut terkait larangan pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan atau kejahatan dalam program siaran…