DPRD Kota Sukabumi Sepakati Empat Tuntutan Mahasiswa

Ketua dan Wakil DPRD Kota Sukabumi tandatangani surat kesepakatan bersama atas empat tuntutan Mahasiswa yang digelar pada aksi masa Senin 11 April 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiwa Universitas Muhamadiyah Sukabumi (KM UMMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jalan Ir H. Juanda (Dago) Kota Sukabumi, Senin 11 April 2022.

Mahasiswa menyuarakan orasi – orasi secara bergantian. Mereka mengganggap ada beberapa kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

Dalam orasinya “Kami menolak keras dengan beberapa isu populis yaitu isu nasional yang kami korelasikan dengan isu regional. Kami membuat pernyataan sikap agar DPRD bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI dan Presiden” ujar koordinator aksi Wildan Kadarisman.

Baca juga:  Persit KCK Korem 061 Suryakencana Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak di Kota Sukabumi, Ini Kata Lotkel Inf Dedy Ariyanto

Masih menurut dia, ada beberapa kebijakan yang tumpang tindih dan tidak pro terhadap masyarakat. Maka ada empat tuntutan yang disampaikan.

“Petama berantas mapia minyak goreng dan turunkan harganya, kemudian turunkan harga BBM pertamax dan lainnya yang terdampak, selanjutnya selesaikan konflik agraria di indonesia dan yang ke empat turunkan PPN serta lakukan fungsi controling DPR” bebernya.

Baca juga:  Pria Ditemukan Gantung Diri di Kota Sukabumi

Aksi sempat smemanas dan terjadi saling dorong dengan aparat. Namun akhirnya situasi kembali kondusif setelah pihak DPRD siap mengakomodir tuntutan mahasiswa.

Sementara itu ketua DPRD Kamaludin yang datang menemui peserta aksi dan menaiki mobil komando, menyatakan, DPRD sebagai wakil rakyat akan menampung dan menyampaikan tuntutan asfirasi tersebut.

“Ini merupakan aspirasi warga Kota Sukabumi dan akan kami sampaikan kepada DPR RI. Mudah – mudahan bisa terwujud. Ini demi kesejahteraan semuanya, pada prinsipnya negara tidak akan aman jika masyarakat tidak sejahtera. Sebaliknya negara tidak akan sejahtera kalau tidak aman” tandasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Jenguk Pasien Korban Gempa Cianjur di RSUD Syamsudin

Akhirnya empat tuntutan mahasiswa disetujui oleh DPRD Kota Sukabumi dan dituangkan melalui bentuk surat pernyataan sikap serta ditanda tangani oleh Ketua DPRD beserta wakil ketua.**

Pos terkait