LINGKARPENA.ID | Jajaran Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku perampasan sepeda motor. Sebelumnya kedua pria ini sempat menjadi sasaran amukan massa di Kampung Cibeber, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, pada Sabtu (20/9/2025 ) siang.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sagaranten.
Kapolsek Sagaranten, Akp A Suryana B, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku sedang berjalan.
“Benar telah terjadi peristiwa itu, dan terduga pelakunya sudah kami amankan. Kasus ini masih kami dalami,” jelas Akp A Suryana B, kepada lingkarpena.id Minggu (21/9/2025).
Peristiwa perampasan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Modus operandi pelaku adalah berpura-pura sebagai penumpang ojek kepada korban yang sedang bersantai di Kampung Lawian, Desa Cipamingkis.
Setelah diantarkan hingga tanjakan Cigulusur, korban dipaksa berhenti dan sepeda motor Honda Beat Street miliknya diambil secara paksa. Korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian segera mencari bantuan dan berhasil menghubungi rekan-rekannya di Kampung Cibeber.
Berkat respons cepat warga yang melakukan pencegatan dengan memblokade jalan, kedua pelaku yang mencoba melarikan diri dengan motor hasil rampasan menabrak barikade dan terjatuh. Massa yang geram kemudian meluapkan amarahnya, mengakibatkan kedua pelaku mengalami luka-luka sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas kepolisian.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dari kerumunan massa yang kian memuncak. Saat ini, kedua pria tersebut ditahan di Mapolsek Sagaranten guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus perampasan ini.






