LINGKAR PENA Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa
KABAR DAERAH

Cegah TPPO hingga Pelosok Desa, Imigrasi Sukabumi Luncurkan Inovasi Smart Pimpasa

Cegah TPPO hingga Pelosok Desa, Imigrasi Sukabumi Luncurkan Inovasi Smart Pimpasa
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, menghadirkan inovasi Smart Pimpasa sebagai sarana edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.[Foto: ist]

SUKABUMI – Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan inovasi Smart Pimpasa sebagai sarana edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui penerbitan buku panduan praktis bagi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Buku ini dirancang untuk mempermudah petugas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan keimigrasian, prosedur perjalanan ke luar negeri, serta mengenali berbagai modus TPPO yang kerap menyasar masyarakat.

Iklan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan bahwa edukasi langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Terlebih, praktik perekrutan korban kini semakin beragam dan sering kali menggunakan cara-cara yang sulit dikenali.

“Imigrasi untuk Rakyat. Smart Pimpasa hadir untuk membantu petugas memberikan informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Kami ingin edukasi keimigrasian dan pencegahan TPPO tidak hanya berhenti di kantor, tetapi bisa menjangkau masyarakat sampai ke pelosok desa,” ungkap Henki Irawan, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup agar tidak mudah terjebak tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar, tetapi tidak disertai prosedur dan legalitas yang jelas.

Sejumlah modus yang perlu diwaspadai di antaranya tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi melalui jalur tidak resmi, penipuan menggunakan media sosial, praktik perkawinan titipan, hingga perdagangan organ manusia.

Menariknya, Smart Pimpasa tidak dikembangkan dalam bentuk aplikasi digital, melainkan buku panduan yang dapat digunakan tanpa koneksi internet. Konsep tersebut dipilih agar petugas tetap bisa menjalankan kegiatan pembinaan di daerah yang memiliki keterbatasan jaringan komunikasi.

Materi dalam buku disusun secara praktis dan sistematis sehingga dapat menjadi pegangan petugas ketika melakukan sosialisasi maupun memberikan konsultasi kepada masyarakat. Selain itu, panduan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseragaman informasi yang disampaikan seluruh petugas Pimpasa.

Pengembangan inovasi ini juga melibatkan Tim Efektif, mentor, petugas Pimpasa, serta sejumlah pihak terkait. Pelaksanaannya dimulai dari pembentukan tim, penyusunan dan validasi materi, pembekalan petugas, distribusi buku, hingga pemantauan dan evaluasi.

Ke depan, Imigrasi Sukabumi akan terus mengembangkan Smart Pimpasa melalui pembaruan materi sesuai perkembangan aturan keimigrasian dan pola kejahatan TPPO. Pengembangan versi digital juga dipersiapkan sebagai alternatif untuk memperluas akses informasi di wilayah yang telah didukung jaringan internet.

Melalui program tersebut, Imigrasi Sukabumi berharap petugas Pimpasa dapat semakin berperan aktif sebagai penghubung antara institusi keimigrasian dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan sejak dini terhadap potensi perdagangan orang.

Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usul maupun legalitasnya. Memastikan dokumen, perusahaan penyalur, serta prosedur keberangkatan menjadi langkah penting agar keinginan mencari penghidupan yang lebih baik tidak justru berujung menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Reporter Jajang S

Editor Akoy Khoerudin