Lingkarpena.id, Sukabumi – Kompol Sulaeman Salim Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar yang baru dilantik mendapatkan perlakuan perbuatan tidak menyenangkan. Dirinya ditandai (tag) oleh akun Facebook Iwan Conthinue sehingga postingan tersebut ada di halaman Facebook pribadinya dan tersebar ke beberapa koleganya, Minggu (20/06/2021).
Pasalnya dalam postingan yang di upload sekitar pukul 15.12 WIB tersebut tertulis ‘izin lapak’ dengan melampirkan foto berupa ratusan obat yang harus memiliki izin dalam mengedarkannya. Tidak hanya Sulaeman Salim yang ditandai dalam postingan tersebut, akun Polres Sukabumi pun ikut ditandai oleh pembuat postingan.
Baca juga: Inilah Nama dan Jabatan Strategis Hasil Rotasi di Polres Sukabumi Kota
Sontak hal tersebut mencemarkan nama baik Sulaeman Salim sebagai aparat penegak hukum. Dirinya yang baru saja melepas jabatan Wakapores Sukabumi Kota ini meminta kepada jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengusut dan mencari siapa dibalik akun Iwan Conthinue.
“Saya sudah melaporkan oknum tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto untuk segera diusut dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Sulaeman kepada lingkarpena.id.
Baca juga: Wakapolres: Identitas Penyerang Warga Sudah Dikantongi Polisi
Sulaeman menambahkan dirinya tidak suka dengan hal-hal yang negatif, selain dirinya sebagai anggota Kepolisian juga merupakan penegak hukum yang seringkali dalam kegiatannya mengajak warga masyarakat di Kota Sukabumi patuh pada hukum.
“Kepada para pengguna FB atau media sosial lainnya, saya mengajak untuk berlaku bijak dalam bermedia sosial. Pergunakanlah medsos untuk hal yang baik dan informasi yang bermanfaat bagi pengguna medsos lainnya,” ujar Sulaeman.
Redaktur: Dharmawan Hadi