Lingkarpena.id, Sukabumi – Tokoh Pajampangan sangat mengapresiasi instruksi Kapolresta Sukabumi soal tembak di tempat Geng Motor yang nekad. Penegasan tersebut, diharapkan bisa dilakukan pula institusi Polres Sukabumi.
Aksi para geng motor akhir-akhir ini sudah melampaui batas kebrutalan. Warga Pajampangan, menantikan penegasan yang sama dari institusi Kepolisian Polres Sukabumi. Keberadaan geng motor di wilayah hukum Polres Sukabumi harus diberikan sanksi tegas atau dibubarkan.
Baca juga: AKBP Sumarni: Geng Motor yang Nekad, Tembak di Tempat
“Mencermati secara komprehensif fakta di lapangan antara komunitas dan geng motor sangatlah berbeda. Kami mendukung langkah tegas Kepolisian Polres Sukabumi,” kata Aden S Sastrawijaya, saat dihubungi lingkarpena.id Senin (24/05/2021) Malam.
Aden mengatakan, antara geng motor dan komunitas motor persepsi serta muatannya sudah berbeda. Dimana saat kumpul-kumpul secara urgensi terdapat fakta-fakta di lapangan bisa dibedakan.
“Jika Komunitas Motor saat kumpul, ngobrol mereka sebatas bahasan tentang otomotif. Ya, bahasan mereka sangat konstruktif dan positif. Lain dengan obrolan dan kumpulan geng motor selalu diwarnai Miras serta Sajam,” kata Aden.
Baca juga: MUI, Ormas Islam dan Polres Sukabumi Kota Bersatu Perangi Geng Motor
Masyarakat butuh devinisi dan deskripsi jelas dari pihak penegak hukum antara komunitas dan geng motor. Petugas jangan sampai salah sasaran atau salah tembak dalam menangani geng motor.
“Ya, ini harus ada devinisi yang tegas dari pihak petugas untuk membuat jera geng motor. Tentunya, proses tindakan tembak di tempat itu bukan langsung bunuh di tempat,” ujar Aden.
Aden menyoal, harapan dari masyarakat tidak hanya geng motor yang ditindak tegas sebagai pelaku nekad geng motor. Namun, diharapkan kejahatan kerah putih juga harus diperlakukan seperti geng motor. Sebab menurutnya kejahatan kerah putih merupakan kejahatan yang patut di musnahkan.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi