Berkedok Panti Pijat, 10 Muda-mudi Sukabumi Diamankan Polisi

Ruangan dimana 10 muda mudi diamankan di Polres Sukabumi Kota.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 10 muda mudi diduga terlibat dalam kasus prostitusi yang berkedok panti pijat diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka terjaring saat polisi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, belum lama ini.

Diketahui 1 dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan Pakaian atau tanpa busana.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Warungkiara Minta Stakeholder Sinergis

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.

“Betul, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 Wib, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di kawasan Cikole Kota Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga:  Mayat Membusuk Ditemukan Warga Sukabumi, Kapolsek Cibadak: Begini Kronologinya

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Bagus juga menyampaikan, kesepuluh orang tersebut diamankan saat petugas menggelar KRYD menjelang bulan suci Ramadhan.

“Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” terang Bagus.

Baca juga:  FPAK Geruduk Gedung KPK, Minta KPK Periksa Kadis Bina Marga Terkait PEN Pinjaman Pada PT SMI

“Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, dan tentunya kita ingin bukan suci Ramadhan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini,” pungkasnya.

Pos terkait