Lingkarpena.id, SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi pemetaan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah VII dan V yang digelar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Rabu (29/09/2021) siang.
Sosialisasi dihadiri langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Ketua PGRI Kecamatan Sagaranten, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar (SD) PGRI dan Kepala Sekolah se-wilayah VII dan V.
Baca juga: |
KKG Curugluhur: Soal PTM di Wilayah Sagaranten Masih Diperbincangkan |
Kasubag Umum dan Kepegawaian mengatakan, didalam mekanisme kepegawaian terdapat rotasi dan mutasi dimana hal ini bertujuan untuk memberikan perkembangan baru serta penyegaran.
“Mekanisme kepegawaian terdapat rotasi dan mutasi itu sudah menjadi umum. Ya dimana hal ini bertujuan untuk memberikan perkembangan baru serta penyegaran bagi kepala sekolah,” kata Jajat.
Dikatakan Jajat, untuk status sekolah penggerak jika kepala sekolah memasuki masa pensiun maka bisa dilaksanakan dua opsi. Opsi itu, antara lain Kepala Sekolah dapat pindah sekolah atau bisa di alihkan status sekolah penggerak kepada sekolah lain.
Baca juga: |
Ketua DPD RI: Minta Pemkab Pandeglang Perhatikan Nasib Ratusan Guru Honorer |
“Untuk yang berstatus sekolah penggerak dimana kepala sekolahnya memasuki masa pensiun maka sesuai ketentuan kepala sekolah tersebut dapat pindah ke sekolah lain atau dapat pula di alihkan status sekolah penggerak kepada sekolah lain,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, dikarenakan banyaknya kepala sekolah yang memasuki tahapan masa pensiun maka pemetaan ini di laksanakan sebagai tolak ukur. Sebagai contoh wilayah Sagaranten ada 3 kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
Reporter: Ram
Redaktur: Akoy Khoerudin