LINGKARPENA.ID | Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja membenarkan peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Dua korban, Sandi Sodara (18 tahun) dan Muhamad Salman (22 tahun).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Lamping RT. 003/005 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (19/11/2022) dini hari tadi.
“Ini bukan penyerangan. Tapi diduga ada geng motor lewat dan melihat ada warga yang nongkrong, mereka langsung balik lagi dan menyerang ke warga,”tutur Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja kepada awak media, Minggu (19/11/2022).
Lanjut Arif,”Pada saat itu kami sedang melaksanakan patroli berkali-kali melintas ke jalan itu. Nah, saat akan kita kejar para terduga pelaku, kerumunan warga sudah banyak dan pada keluar dari gang sehingga menghalangi kendaraan kita,” sambung Arif.
Kapolsek Citamiang itu menyebutkan terduga pelaku berjumlah Empat orang dengan mengendarai Dua unit sepeda motor.
“Saya lihat, ada Dua sepeda motor. Dipastikan mereka ada Empat orang dan membawa sajam. Setelah saya letuskan senjata, salah satu dari mereka melemparkan sajam yang dibawanya,” sebutnya.
Akibat peristiwa tersebut, Dua warga Gedong Panjang menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit R. Syamsudin, SH. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan telinga sebelah kanan. Diduga korban terkena sabetan senjata tajam jenis golok.
“Korbannya Dua orang. Satu alami luka di punggung dan Satunya lagi luka di telinga,” ungkap Akp Arif Sapta Raharja.
AKP Arif menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap peristiwa yang dilakukan OLEH sekelompok orang tidak bertaggungjawab tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk membantu kami dalam menggali informasi dari masyarakat,” ujar AKP Arif Sapta Raharja.
Lanjut Kapolsek Citamiang itu,”Saya mohon kepada masyarakat, apabila ada informasi-informasi tentang pelaku, tolong diinformasikan. Kami tidak butuh apa-apa, tapi membutuhkan do’a dan dukungan informasi dari warga,” sambungnya.
Arif menandaskan,”Kami dari Polsek Citamiang mengimbau kepada warga masyarakat, sekiranya tidak ada keperluan penting jangan nongkrong di pinggir jalan. Ya mungkin dapat memancing para pelaku kejahatan jalanan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.*