Gerebek Judi Sabung Ayam, Empat Orang Diamankan Polisi di Sukabumi

Selain empat pelaku, polisi mengamankan beberapa kendaraan roda dua dari lokasi sabung ayam.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam yang di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi dengan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.

Banyaknya laporan dari warga masyarakat terkait adanya praktek judi sabung ayam tersebut. Hal tersebut akhirnya direspon aparat Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi.

Polisi langsung menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam disebuah bangunan di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Empat Terduga Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Cicurug Sukabumi

“Penggerebekan kami lakukan pada hari Sabtu, (20/08/22) malam, sekitar pukul 23.30 wib,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, kepada awak media, Senin (22/8/22).

Lanjut Teguh, “Banyak laporan warga masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam ini. Ya sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi tersebut,” sambungnya.

Lebih jauh Teguh mengatakan, pihaknya dalam penggerebekan lokasi yang diduga kegiatan judi sabung ayam berhasil mengamankan empat orang warga, tujuh unit sepeda motor dan turut diamankan juga tiga ekor ayam.

Baca juga:  Momen Milangkala, 153 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Sukabumi

“Empat warga ini kami amankan untuk diminta keterangan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Nagrak,” pungkasnya.*

Pos terkait