Lingkarpena.id, Sukabumi – Identitas terduga tindak penganiayaan terhadap H Jaeni (45) pedagang sekoteng di Cibatu dikenal oleh Aidah (40) istri korban, hal tersebut dikatakan kepada lingkarpena.id saat wawancara di kamar jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Minggu (18/07/2021).
Aidah mengenali sosok yang menganiaya suaminya karena terduga sering datang ke tetangga kontrakannya di Kampung Citengkor Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: |
Beredar Video Pedagang Sekoteng Ditusuk Hingga Tewas di Cibatu Sukabumi |
“Di kontrakan itu ada temannya, kontrakannya deket dengan kontrakan saya, jadi sering saya melihat, emang orang Cibatu itu,” ujar Aidah kepada lingkarpena.id.
Aidah (40) meminta petugas untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya kepada yang menganiaya suaminya H Jaeni (45) yang mengakibatkan kematian.
“Suami saya itu tidak punya kesalahan, tidak punya musuh, tidak pernah cekcok sama orang, tiba-tiba ada yang nusuk hingga hilang nyawanya, otomatis saya tidak rela kalo orang itu tidak dihukum seberat-beratnya,” ujar Aidah sambil meneteskan air mata.
Aidah yang dari semalam menunggu hasil autopsi, setelah selesai rencananya jasad korban akan dibawa ke kampung halaman suaminya di Situbondo Jawa Timur dan dimakamkan disana.
Baca juga: |
Cekcok Dalam Gang, Inilah Kronologi Pedagang Sekoteng Ditusuk Hingga Tewas di Cibatu Sukabumi |
Sementara itu Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Nurul Aida Fathya mengatakan korban mengalami luka tusukan di bagian rongga perut.
“Luka lain tidak signifikan hanya luka lecet, akan tetapi luka yang di bagian perut menembus hingga rongga perut sehingga menimbulkan banyak pendarahan akibat ada pembuluh darah yang cukup besar terpotong,” ujar dokter yang sering dipanggil Aida ini.
Redaktur: Dharmawan Hadi