Kedapatan Bawa Cerulit, Polisi Pastikan Ketiga Remaja Berstatus Pelajar

Ketiga Oknum Pelajar Yang Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Saat diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di kawasan Benteng Warudoyong Sukabumi, Kota Sukabumi, Sabtu (11/2/2023). Foto: Istimewa.

LINGKARPENA.ID I Tiga Remaja yang sempat diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Polisi Pastikan mereka Berstatus pelajar, Sabtu (11/2/2023).

Dari informasi yang dihimpun Lingkapena.id ketiganya diamankan Polisi usai melanggar Lalulintas dan membawa senjata tajam berupa Dua bilah Cerulit, stik golf dan gear modifikasi.

Kini, Ketiga Oknum pelajar tersebut masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, ketiga oknum pelajar tersebut berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  1 Rumah Warga Rusak Diduga Dilakukan Geng Motor di Kota Sukabumi

“Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 Wib, Tim Patroli Presisi yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi,” kata Zainal kepada wartawan.

Lanjut dia, karena merasa hawatir, Tim Patroli Presisi ini mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang karena terlihat seperti membawa sesuatu. Setelah dicek, ternyata benar, ada senjata tajam yaitu Cerulit, stik golf dan gear yang sudah dimodifikasi.

Baca juga:  Banjir Lumpur Tutup Akses Jalan di Kota Sukabumi

“Menyikapi kejadian ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan putra putrinya keluar di malam hari bila memang tidak ada urusan mendesak,” ucapnya.

Dengan begitu sambung dia, tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Percayakan keamanan kepada pihak Kepolisian.

Ia juga memastikan akan terus untuk meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas.

Baca juga:  Pospam Parungkuda Amankan Pencuri Motor

“Kami akan terus melakukan upaya preventif, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di jam-jam rawan sehingga masyarakat bisa tetap beraktifitas dengan nyaman dan kondusif,” bebernya.

Polres Sukabumi Kota juga telah memiliki layanan informasi yang bisa dimanfaakan oleh masyarakat untuk memberikan informasi, saran maupun potensi gangguan yang ada di lingkungannya yaitu program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.” pungkasnya.

Pos terkait