Lingkarpena.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota berhasil amankan puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu rumah warga di Caringin Ngumbang Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jumat (04/06/2021) dini hari.
Sedikitnya 78 botol minuman beralkohol sejenis Anggur Putih, Arak Hitam, Intisari dan Beer Prost dibawa Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Malam ini atau pagi ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 78 botol minuman beralkohol berbagai merk yang tersimpan di dalam 7 dus saat kami lakukan razia di salah satu rumah milik warga di Benteng Warudoyong,” ujar Sumarni kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Sukabumi.
Sumarni juga mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” ujar Sumarni.
Redaktur: Dharmawan Hadi