Muhammad Kece Penista Agama Islam Jalani Sidang Lanjutan, Ahli Bahasa Sebut Terdakwa Sesat BerpikirĀ
LINGKARPENA.ID – Sidang lanjutan perkara terdakwa penista agama Muhammad Kece, atau lengkapnya Muhammad Kosman Kece Cornelius (54) dengan agenda pemeriksaan ahli ahli bahasa yang dihadirkan. JPU Prof. Dr.…