Wartawan di Aceh Tengah dapat Teror Pembunuhan, Nasir Djamil Minta Polda Aceh Cepat Tanggap

Nasir Djamil, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | istimewa

LINGKARPENA.ID | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancam bunuh terhadap Wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR-RI yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian ini meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan korban pengancaman Jurnalisa. Korban diancam bunuh didepan anak dan istrinya dikediaman pribadinya di Lorong 1001, Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Baca juga:  Legislator Senayan, Nihayatul Wafiroh Minta Stakeholder Kecamatan hingga Pusat Bergerak Pemulihan Bencana Sukabumi

Menurut Nasir Djamil Wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam ancaman para pihak.

“Dan apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek,” kata Nasir Djamil.

Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. “Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil lagi.

Baca juga:  Menteri Basuki Tinjau Jaringan Pembangunan Tol Akses IKN Nusantara

Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.

“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. “Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama,” ungkap Nasir Djamil mantan Wartawan itu.

Baca juga:  Awal Operasi Jaran Lodaya 2026, Tiga Terduga Pencuri Motor Dibekuk Polres Sukabumi

Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.

“Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,” lanjut Nasir Djamil.(*)

Pos terkait