Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Hasil Analisa Pendaftaran Bapaslon

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni menuturkan, hasil analisa tahapan pendaftaran bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi beberapa waktu lalu masih kurang dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Masih menimbulkan keramaian, kedisiplinan penggunaan masker juga masih rendah. Termasuk jaga jarak masih kurang,” kata AKBP Sumarni seusai deklarasi Pilkada damai kepatuhan Bapaslon terhadap protokol kesehatan dan apel pembagian masker serentak di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/9/2020).

Baca juga:  Jadi Akses Satu-satunya, Masyarakat Cikakak Sukabumi Minta Pemerintah Perbaiki Jembatan Rusak

Ia menjelaskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, sudah seharusnya dilakukan dengan cara yang baru dan disertai dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan serta kebiasaan-kebiasaan baru. Hal itu dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Untuk itu diperlukan deklarasi ini sebagai komitmen yang diperuntukkan bagi peserta Pilkada serentak 2020 secara demokratis. Sesuai dengan protokol kesehatan yang bisa mencegah terjadinya pelanggaran kesehatan oleh peserta Pilkada,” ucapnya.

Baca juga:  Razia Mihol, Ratusan Botol Disita Petugas di Kota Sukabumi

Ia menegaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pesta demokrasi merupakan hal yang paling penting, sehingga protokol kesehatan secara tepat dalam tahapan Pilkada serentak mendatang merupakan hal yang mutlak dilakukan.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya mohon kepada semua pihak penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu serta aparat pemerintah bekerjasama dengan TNI/Polri serta tokoh masyarakat tokoh, agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam lingkup protokol kesehatan. Sehingga Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi yang damai dan sehat bisa tercapai,” tandasnya.

Baca juga:  Rozak Daud : Praktek Mal Administrasi Prizinan Atas Ketidak Pastian Status Tanah Merupakan ke Dzoliman   

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana 

https://www.instagram.com/p/CE85t-_FaCz/?igshid=mpbpkph9uu89

Pos terkait