Pembunuhan di Jampangkulon Diduga Berawal dari Masalah Utang Piutang 

Lingkarpena.id, Sukabumi – Tindak pidana pembunuhan terjadi di Kampung Cikiwul RT 04 RW 02 Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/05/2021) malam.

Korban meninggal dunia atas nama Edi (40) tergeletak dilantai bermandikan darah dihabisi oleh TRP (24) yang diduga dipicu oleh permasalahan utang piutang.

Baca juga:   Malam Takbiran, Ibu Paruh Baya Terluka Sabetan Senjata Tajam Diduga Oleh Geng Motor

Baca juga:  Geng XTC: Tiga Pelaku Pembacok Anggota PP di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

Kanit Reserse Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosadi membenarkan kejadian tersebut, ketika dihubungi lingkarpena.id pihaknya mengakui sedang melakukan pengamanan lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti keperluan penyidikan.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Saat ini pihak jajaran reserse kriminal sedang melakukan penetralan lokasi dari kerumunan massa,” ujarnya.

Baca juga:   Inilah Kronologis Penganiayaan Ibu Paruh Baya yang Diduga Oleh Geng Motor

Baca juga:  Bansos BST Nelayan Sangrawayang Disunat Oknum

Riki menambahkan bahwa dalam kejadian ini selain 1 korban meninggal dunia, terdapat juga 1 korban luka-luka atas nama DS (32) pegawai honorer yang pada waktu itu berada di tempat kejadian.

“Dugaan sementara pembunuhan ini buntut dari utang piutang. Untuk lebih jelasnya nanti setelah dilakukan lidik,” pungkas Riki kepada lingkarpena.id.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Baca juga:  Berkedok Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Diciduk Polisi

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait