Pemdes Datar Nangka Geram, Tambang Liar di Sungai Cikaso Minta Pihak Terkait Turun Tangan

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan keberatan terhadap maraknya aktivitas penambangan yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayahnya.

 

Aktivitas tersebut salah satunya disebut berlangsung di aliran Sungai Cikaso, tepatnya di sekitar Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng, Desa Datar Nangka. Kondisi itu dinilai mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan dan ketenteraman masyarakat.

 

Sebagai bentuk laporan dan permintaan penanganan, Pemdes Datar Nangka membuat surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sagaranten dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

 

Surat terbuka tersebut kemudian diunggah melalui akun Facebook Datar Nangka Crytal Stone dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.

 

Dalam surat tersebut, Pemdes Datar Nangka meminta pihak terkait segera melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke lokasi. Pemdes juga meminta agar aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  70 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022, Ini Arahan Wabup Sukabumi

 

Kepala Desa Datar Nangka, H. Jahid, mengatakan pihak pemerintah desa merasa geram dengan semakin banyaknya aktivitas penambangan di wilayahnya, khususnya di sepanjang aliran Sungai Cikasok.

 

“Kami atas nama Pemerintah Desa Datar Nangka sangat geram dengan banyaknya kegiatan penambangan liar yang tepatnya berada di aliran Sungai Cikasok, Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng,” ujar H. Jahid saat dikonfirmasi, Minggu ( 20/9/2026 ).

 

Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh warga lokal maupun pendatang. Namun, terdapat perbedaan dalam cara penambangan yang dilakukan.

 

“Kalau warga lokal menambangnya masih dengan cara tradisional, yaitu mendeplang. Sementara warga pendatang menggunakan mesin dan pompa sedot,” ungkapnya.

Baca juga:  Petugas Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

 

H. Jahid juga menyebut adanya pemodal dari luar daerah yang disebut terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.

 

“Bahkan ada pemodal yang datang dari Lampung,” katanya.

 

Pemdes Datar Nangka khawatir aktivitas penambangan menggunakan mesin dan pompa sedot dapat memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk aliran sungai dan sumber air masyarakat.

 

Dalam surat terbukanya, Pemdes menyebut sejumlah dampak yang dikhawatirkan muncul, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi bencana longsor, pencemaran sumber air bersih, hingga gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.

 

Karena itu, Pemdes Datar Nangka meminta jajaran Satpol PP Kecamatan Sagaranten maupun Satpol PP Kabupaten Sukabumi segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca juga:  Forkopimcam Ciracap Matangkan Persiapan Hari Santri Nasional 2026

 

“Kami memohon kepada segenap jajaran Pol PP Kecamatan dan Pol PP Kabupaten Sukabumi agar cepat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di lokasi Datar Nangka,” tegas H. Jahid.

 

Ia berharap adanya respons cepat dari pihak berwenang sehingga aktivitas penambangan yang dinilai meresahkan tersebut dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan.

 

Pemdes juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan warga Desa Datar Nangka.

 

Hingga berita ini ditulis, permintaan Pemdes Datar Nangka tersebut menjadi perhatian masyarakat dan warganet yang turut memberikan tanggapan terkait keberadaan aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

Pos terkait