Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintahan Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar razia masker. Selain mengedukasi, dalam operasi ini juga dilakukan pembagian masker kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di depan kantor kelurahan.
Razia masker dilaksanakan bersama perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jampangkulon, Dinas Perhubungan (Dishub), PKM, dan perangkat Kelurahan Jampangkulon, Rabu (15/10/2020).
“Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Lurah Jampangkulon Eah Nurlaila, kepada Lingkarpena.id.
Baca juga: Pemdes Gandasoli Gunakan DD Rp13,4 Juta untuk Masker
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Gunungpuyuh Sebar 1.000 Masker
Baca juga: Bandel Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Kota Sukabumi Disanksi
Lanjut Nurlaila, dengan razia masker ini diharapkan masyarakat, khususnya di Jampangkulon semakin sadar akan pentingnya menggunakan masker, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ia menilai, kepedulian warga Jampangkulon dalam menggunakan masker mencapai 80 persen. Maka dari itu pihaknya terus berupaya mengkampanyekan sadar akan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.
“Mencegah itu kan lebih baik daripada mengobati. Jadi terlepas dari rawan dan tidaknya, kita harus selalu waspada. Virus ini kan tidak kasat mata, jadi sewaktu-waktu hal yang tidak kita duga bisa saja terjadi,” ucapnya.
Reporter : Akoy
Redaktur : Garis Nurbogarullah