LINGKARPENA.ID | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi gerak cepat menangani Lampu Setopan Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan Degung Kota Sukabumi yang tak berfungsi, pada Selasa 7 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab APILL di persimpangan Degung tak berfungsi akibat kerusakan pada modul.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, pihaknya mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang menginformasikan tidak berfungsinya APILL di lokasi tersebut. Pihaknya pun segera merespons cepat laporan itu dengan mengerahkan personel ke lokasi.

“Kita menerima laporan 11.25 WIB dari masyarakat, dan langsung mengerahkan petugas ke lokasi menggunakan mobil skylift untuk perbaikan,” ujar Imran, melalui aplikasi perpesanan kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Hasil identifikasi lapangan, kata Imran, terdapat modul yang eror sehingga kondisi itu mengakibatkan empat lampu setopan dari berbagai arah mengalami kerusakan.
“Penyebabnya akibat modul eror sehingga jaringan di empat traffic light tidak berfungsi,” jelas Imran.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan selama perbaikan, lanjut Imran, pihaknya menerapkan rekayasa arus lalu lintas dan juga memasang rambu peringatan di berbagai arah.
“Selama perbaikan kita sudah melakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan, dan juga memasang rambu peringatan,” ungkapnya.
Usai berupaya memperbaiki dengan menggunakan komponen yang ada, sambung Imran, APILL di persimpangan Degung akhirnya sudah kembali berfungsi.
“Ya setelah anggota perbaiki, sekitar pukul 11:39 WIB, (APILL) sudah bisa normal kembali,” pungkasnya.