LINGKARPENA.ID | Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang siswa kelas II SD di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut.
Dalam konferensi pers bertempat di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk mengungkap penyebab kematian MHD (9) yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, Polres Sukabumi Kota awalnya telah mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan di salah satu SD yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja pada Sabtu (20/05/2023) lalu.
“Atas informasi tersebut, Polres Sukabumi Kota mengarahkan kepada Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Kapolsek Sukaraja, untuk melaksanakan penyelidikan guna memperoleh informasi terkait dengan dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ari dihadapan para wartawan Senin malam (22/05/2022).
Dijelaskan Kapolres sebanyak 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini, terdiri dari enam orang dari rekan korban, empat orang dari pihak keluarga korban, tiga orang dari guru, dan dua orang dari pihak Rumah Sakit Hermina Sukaraja dan Rumah Sakit Primaya.
“Dari informasi tersebut, kita sudah melaksanakan kerja secara ekstra bahwa saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari pihak keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit,” bebernya.
Perwira Menengah Berpangkat Melati Dua ini memastikan, bahwa dari Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan secara normatif, objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada. Untuk itu, saat ini ia belum bisa menjelaskan kronologis secara rinci terkait kasus kekerasan terhadap bocah SD tersebut.
“Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini. Sehingga, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara,” jelasnya.
Jika proses dalam penanganan perkara ini, dapat dilakukan dengan gelar perkara. Maka, ia mengaku nantinya dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia itu.
“Kalau keterangan dari rumah sakit maupun saksi lainnya, intinya kita sudah melaksanakan penyidikan kepada mereka. Namun, kami belum bisa menyimpulkan hasilnya. Sekali lagi, kami akan melaksanakan penyelidikan secara utuh terlebih dahulu,” paparnya.
Ketika disinggung mengenai hasil visum, ia menjawab. Bahwa, visum dari rumah sakit sudah keluar. Namun, ia mengaku tidak bisa menyampaikan hasil visum tersebut dengan alasan, bahwa Polres Sukabumi Kota berkeinginan untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh.
“Dalam penanganan, kasus perkara itu kami secepatnya akan membuat terang kasus ini kepada seluruh masyarakat. Iya, biar tidak ada yang ditutupi dan tidak ada informasi yang liar,” pungkasnya.