Pastikan Masih Layak Fungsi. DPU Kabupaten Sukabumi Data Ulang Kendaraan Inventaris

LINGKARPENA.ID | Apel Kendaraan untuk memastikan keberadaan dan kelayakan kedaan kendaraan operasional oleh bidang aset Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi lakukan pendataan ulang.

Pelaksanaan pendataan dan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua mau roda empat DPU termasuk alat berat, dimulai pada hari jumat pekan lalu untuk dipastikan masih layak fungsi.

Judi Sukandar Plt. Kadis DPU mengatakan terkait apel kendaraan pendataan ulang kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutinan tiap tahun, supaya terinventarisir semua data kendaraan yang ada.

Baca juga:  Bermula Terima Telepon, Warga Sukabumi Ditemukan Tewas Dalam Jurang di Kawasan Geopark Ciletuh

Hal itu dilakukan, untuk memastikan berapa yang layak fungsi dan berapa yang tidak berfungsi.

Ditanya soal alat berat pihak kami tentunya kekurangan, harus ada penambahan akan tetapi terkait anggaran yang tidak memungkinkan.

Untuk pengadaan alat berat mulai dari sudah masuk pada pengajuan dua tahun lalu adanya pandemi Covid 19 tidak bisa terealisasi dikarenakan ada pemangkasan anggaran apa lagi sekarang tahun politik harapan kami ada penambahan alat berat karena yang kami miliki sekarang terbatas.

Baca juga:  Longsor Ancam Rumah Warga Curugkembar Sukabumi 

Selain itu, Judi menerangkan hasil pendataan kendaraan bermotor sampai hari ini mencapai sekitar enam puluh persen.

Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas semua kendaraan baik yang berada di Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) semua harus didata dan dilaporkan sekalipun yang tidak berfungsi. Supaya bisa di optimalkan kendaraan yang ada.

Pos terkait