LINGKARPENA.ID – Pelarian pelaku RR alias Aden (30) usai menghabisi nyawa kekasihnya berakhir dengan hadiah timah panas dari petugas kepolisian Opsnal Reskrim Polres Sukabumi.
RR diketahui sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi, Polsek Cibadak usai melakukan aksinya menghilangkan nyawa kekasihnya tak jauh dari rumah korban. Tepatnya di kampung Babakan Sirna RT 05/013 Kelurahan-Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (13/05/2022). malam, sekitar pukul 20:30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa bersama Kapolsek Cibadak Kompol Maryono didampingi Kanit Reskrim AKP Madun, mengungkapkan dihadapan wartawan terkait kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku diamankan petugas saat hendak melarikan diri ke gunung,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/05/2022).
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat akan melakukan perlawanan kepada petugas.” tegas Hermawan.
Dengan tindakan tepat dan terukur pelaku RR dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kiri, karna pelaku hendak melakukan perlawanan dengan mengunakan pisau yang disembunyikan di belakang baju Pelaku.
“Pelaku RR sudah diamankan di Polres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” tandasnya.