Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Parungkuda

Petugas saat melakukan penyisiran warung-warung yang masih menjual miras diwilayah hukum Polsek Parungkuda.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Polsek Parungkuda Polres Sukabumi gelar operasi miras(minuman keras) dan  berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa warung di wilayah hukum Parungkuda.

Kegiatan yang digelar Sabtu 16 April 2022 malam tersebut Polsek Parungkuda berhasil merazia puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Menurut Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan, kegiatan ini alam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan. Polsek Parungkuda akan tetap menggelar razia minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.

Baca juga:  Brantas Geng Motor, Polsek Nagrak: Sweeping Sajam Dapat Miras

“Petugas berhasil menyita puluhan botol berbagai merk. Tentu, pengedar kita berikan sanksi tegas berupa tipiring,” terang Iman.

Razia dilakukan dengan cara menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol khusus di wilkum Polsek Parungkuda.

“Giat cipkon ini akan terus kami lakukan. Ya guna Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Parungkuda kondusif, tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.*

Baca juga:  Organisasi Linmas Cipanengah Dikumpulkan

Pos terkait