LINGKARPENA.ID – Polsek Parungkuda Polres Sukabumi gelar operasi miras(minuman keras) dan berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa warung di wilayah hukum Parungkuda.
Kegiatan yang digelar Sabtu 16 April 2022 malam tersebut Polsek Parungkuda berhasil merazia puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
Menurut Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan, kegiatan ini alam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan. Polsek Parungkuda akan tetap menggelar razia minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.
“Petugas berhasil menyita puluhan botol berbagai merk. Tentu, pengedar kita berikan sanksi tegas berupa tipiring,” terang Iman.
Razia dilakukan dengan cara menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol khusus di wilkum Polsek Parungkuda.
“Giat cipkon ini akan terus kami lakukan. Ya guna Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Parungkuda kondusif, tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.*