Polres Sukabumi Tekan Prokes Bagi Pengunjung Wisata dan Pengelola

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi, menyambangi para pengunjung wisatawan di kawasan pantai Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu 29 Agustus 2021.

Kedatangan polisi tersebut guna menghimbau dan mengingatkan para penikmat wisata laut di pantai agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas ditempat wisata dengan memakai masker dan tidak berkerumun.

Baca juga:
Ini Tiga Kegiatan yang Dilarang Pada PPKM Level 4 di Kabupaten Sukabumi

Sebagian dari penikmat wisata pantai Citepus dilakukan pembagian alat pelindung diri guna melindungi kesehatan disaat pandemi. Polisi melakukan pembagian masker kepada para pengunjung wisata yang didapati tidak memakai masker.

Baca juga:  Pemdes Curugluhur Salurkan BLT Dana Desa Dua Termin Sekaligus

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyampaikan, pada hari minggu pihak Kepolisian tetap melaksanakan pam jalur wisata terutama di kawasan wisata pantai Palabuhanratu dan sekitarnya.

“Ya sesuai arahan Kapolres Sukabumi kegiatan pengamanan di jalur wisata dilaksanakan di beberapa lokasi. Seluruh personil pengamanan diinstruksikan untuk melakukan penekanan terhadap penerapan prokes di kawasan wisata, baik itu pengunjung maupun pengelola wisata,” kata Aah.

Baca juga:  Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Cidadap Sukabumi
Baca juga:
Besok Ada Uji Coba Sirine Tsunami di Citepus Palabuhanratu, Masyarakat Jangan Panik

Polisi tidak akan jera dan terus menekan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna melindungi diri masyarakat dari pandemi covid-19 yang masih mengancam. Seperti hari kemarin, di kawasan wisata masih terlihat lenggang dari pengunjung, hanya sebagian warga sekitar saja memanfaatkan momen hari libur.

Baca juga:  Tarung Drajat Lepas 10 Atlet Terbaik di BK Porda 2022, Gor Bima Cirebon 

“Ya Polisi selain melaksanakan pam jalur wisata, juga tetap melaksanakan sistem ganjil dan genap sebagai upaya pengendalian mobilitas masyarakat dan kegiatan wisata. Pada semua kegiatan yang dilaksanakan pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3 M secara humanis,” ujarnya.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id/humas
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait