Selama Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gelar Cipkon dengan Razia Miras

Petugas Kepolisian saat menggelar Patroli cipta kondisi pada malam ramadhan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) di bulan suci ramadhan dan juga antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sukabumi Kota akan terus gencar melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya melakukan razia terhadap toko maupun warung yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin edar.

“Ya terkait kegiatan operasi pekat, sebelumnya kita lakukan sifatnya Cipkon menjelang bulan Suci Ramadhan. Dan selama bulan suci ramadan kedepan, kita akan terus lakukan operasi pekat itu,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, kepada media usai meninjau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di sekitar kawasan Masjid Agung Kota Sukabumi, Sabtu malam (02/04/2022).

Baca juga:  500 Warga Gunungpuyuh Kota Sukabumi Ditargetkan Mengikuti Vaksinasi Massal Covid-19

Zainal mengatakan, di bulan suci ramadhan ini pihaknya akan tetap gencar melaksanakan kegiatan operasi pekat, agar bisa menjamin bahwa pada bulan suci ramadhan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, nyaman dan khusyu bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan.

”Ya terkait di bulan ramadhan ini, kami akan tetap melaksanakan operasi pekat yang kami gerakan baik dari unsur Polres maupun Polsek jajaran,” ujarnya.

Baca juga:  Korban Laka di Jalur Baru Lingsel Sukabumi, Alami CKB, Ini Penjelasan Kanit Laka

Zainal mengimbau khusus kepada masyarakat untuk berhati-hati dan curiga, apabila ada seseorang yang dirasa mencurigakan di sekitar lingkungannya itu agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, agar dipersilahkan lapor kepada kami, dan itu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)

Pos terkait