LINGKARPENA.ID | Baru-baru ini masyarakat Sukabumi digegerkan dengan adanya aksi gerakan sejumlah massa gabungan di Kabupaten Sukabumi. Terlebih aksi tersebut menggerebek sebuah warung yang mengedarkan Obat Keras Terbatas atau OKT di Kecamatan Gunungguruh.
Pantauan Lingkar Pena di lapangan, aksi kepedulian para relawan penyelamat generasi anak bangsa (GAB) ini akan berlanjut ke daerah selatan Kabupaten Sukabumi. Dimana diduga kuat sudah didapat informasi dan bukti adanya peredaran obat keras terbatas sasarannya merupakan anak-anak dibawah umur.
Menanggapi soal itu Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) Kabupaten Sukabumi, KH.Ujang Hamdun angkat bicara.
“Iya, pekan lalu ada penggerebekan warung penjual obat keras terbatas di wilayah Pangleseran Desa Sirnaresmi Kecamatan unungguruh. Aksi itu adalah masyarakat bersama karang taruna dan Sapu Jagat Cabang Lembursitu Kota Sukabumi. Kami MUI sangat mengapresiasi sikap warga Sukabumi,” kata Sekum MUI KH. Ujang Hamdun dihadapan rekan-rekan yang turut dalam aksi itu.
Pihak MUI selain mengapresiasi juga menghaturkan terima kasih kepada keluarga besar karang taruna pratama dan Poskab Sapu Jagat Cabang Lembursitu, yang telah melaksanakan jihad Amal ma’ruf nahi munkar yaitu melakukan kewajiban menjaga dan membina umat melalui penggerebekan warung penjual obat keras terbatas.
“MUI akan mendukung secara aturan. Karena sejenis yang memabukkan serta kemunkaran harus diberantas. Apalagi menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang sejenis Narkoba yang dapat memabukkan, merusak ahklak juga melanggar aturan agama dan negara,” tegas Kang Uha, sapaan akrabnya.
Lanjut Kang Uha, melalui informasi ini pihaknya segera menindaklanjuti bersama komisi hukum dan fatwa MUI guna menyikapi permasalahan ini agar dilengkapi oleh data dan fakta.
“Bilamana nanti berdasarkan tahapan dan aturan juga disertai keyakinan itjihad para ulama, kami akan meminta aparat penegak hukum segera memberantas juga memproses hukum terhadap pelaku pengedar obat terlarang sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” tandasnya.
Kang Uha juga mengajak, sejatinya atas keyakinan itjihad alim ulama mari kita terus semangat berjihad memerangi kemunkaran. Apalagi yang bersifat menghancurkan generasi muda.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, agar bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya sekeluarga. Tujuan ini sebagai kontrol agar anak tidak melangkah lebih jauh hingga menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang bisa merugikan juga merusak masa depan mereka,” terangnya.
Tak hanya itu, atas tindakan polres sukabumi kota yang telah mengamankan tiga orang pelaku penjual obat-obatan keras terbatas, atas nama MUI turut mengapresiasi pihak polres sukabumi kota dalam menyikapi hal ini harus bersama-sama dan bila tidak oleh kita maka oleh siapa lagi.
“Kami harapkan tindak lanjut ketegasan aparat penegak hukum. Namun bilamana kelak tetap ada pembiaran dari aparat penegak hukum, maka kami atas keyakinan itjihad para ulama akan melaksanakan jihad amal ma’ruf nahi munkar dalam melakukan kewajiban menjaga dan membina umat agar tidak semakin banyak generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang kerap dijual bebas dilingkungan sekitar masyarakat sukabumi,” pungkasnya.