Lingkarpena.id, Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengeluarkan peraturan pelaksanaan kurban beberapa waktu lalu menjelang Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 ini.
Aturan tersebut tertulis dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya mengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Aang Jaenudin menjelaskan pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasarnya tidak mengundang kerumunan massa mengingat sekarang masih dalam kondisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: |
MUI Meniadakan Shalat Idul Adha di Mesjid Agung, Simak Ini Alasannya! |
“Pada intinya tidak boleh ada kerumunan, makanya secara teknis nanti pada saat proses penyembelihan tidak dilihat warga tapi hanya panitia kurban disetiap daerah masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Ia menambahkan, bagi warga yang menitipkan hewan kurban (Mudohi), dalam prosesi penyembelihannya tidak menyaksikan secara langsung ke lokasi, tetapi bisa menggunakan daring atau online.
“Sebenarnya itu kan sunah, tidak dihadiri juga tidak apa-apa. Karena kondisi saat ini bisa melalui online dengan panitia,” ujarnya.
Begitu juga, pendistribusian daging kurban, kata Aang harus dibagikan oleh panitia, agar tidak terjadi kerumunan. Nanti panitia yang harus membagikan secara door to door.
Baca juga: |
Jelang Idul Adha Tidak Ada Kenaikan Penjualan Sapi dan Kambing di Pasar Hewan Kota Sukabumi |
Teknis pendistrbusian disetiap wilayah harus dibagikan langsung oleh panitia, tidak diambil langsung oleh penerima
Aang mengatakan, Tak hanya itu di setiap rumah potong hewan atau di luar itu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia harus menyediakan fasilitas prokes seperti hand sanitizer, pengecek suhu tubuh, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Setiap orang yang memiliki gejala demam, batuk dan sesak napas atau sedang karantina mandiri tidak boleh masuk ke area pemotongan hewan kurban,” pungkasnya.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi