Lingkarpena.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota musnahkan ratusan knalpot bising. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni didampingi sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (12/04/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Cisaat Terduga Pengedar Narkoba
Sebanyak 995 knalpot bising berhasil ditertibkan Jajaran Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Seperti yang diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
“Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Jajaran Forkopimda, kita melaksanakan pemusnahan knalpot bising yang telah kami lakukan penertibannya sejak Februari 2021. Adapun Jumlah knalpot bising yang sudah kita tertibkan sebanyak 995 buah,” ungkap Sumarni.
Baca juga: 439 Obat Terlarang Gagal Beredar di Sukabumi
“Kami berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap penggunaan knalpot yang sesuai standar sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lainnya. Mari bersama-sama kita menjaga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dan menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur: Dharmawan Hadi