Begal Bacok Pemotor di Sagaranten Sukabumi

Korban bacok pemotor asal sagaranten ini bermandikan darah saat dirujuk ke RSUD Sagaranten, pada kamis malam 30/3/2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Aksi begal motor dengan kekerasan terjadi di Jalan Persimpangan Tagog Lalay, Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten. Peristiwa itu mengakibatkan korban alami luka bacokan senjata tajam, pada Kamis, (30/03/2022) malam.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sagaranten IPTU Aap Saripudin. Sudah terjadi tindak pidana pembegalan motor yang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Diketahui korban begal merupakan Sahrul Gunawan (27) asal Kampung Ciparay, Rt 04/06 Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Resmikan SPBU Tamanjaya Ciemas, Ini Tujuannya

“Benar telah terjadi tindak pidana pembegalan motor yang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di jalan Persimpangan Tagog Lalay Desa Sinarbentang Kecamatan Sagaranten. Korban alami luka bacok cukup serius. Korban merupakan warga Curugkembar,” terang Kapolsek kepada awak media.

Lanjut Aap, korban mengalami luka bacok serius dibeberapa bagian tubuh. Diantaranya bagian punggung, kepala, lengan, bahkan jari bagian jempol nyaris putus. Korban langsung dilarikan ke RSUD Sagaranten dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Sagaranten. Namun karena penanganan lebih serius, korban di rujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi.

Baca juga:  Bupati Marwan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Kuatkan SDM di Kabupaten Sukabumi

“Luka yang dialami koran cukup serius. Peralatan di RSUD Sagaranten tidak memenuhi akhirnya korban harus dirujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi,” bebernya.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sagaranten Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Hingga berita ini diterbitkan pelaku dikabarkan sudah berhasil diamankan petugas. Namun masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.(*)

Baca juga:  Wabup Iyos Dampingi Brigjen Pol Sigit Widodo, Berikan Remisi di Lapas Warungkiara

Pos terkait