LINGKAR PENA Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa
KABUPATEN SUKABUMI

DPRD Komisi I Semprot PT MKK karena Tak Kantongi Ijin Tersus di Ciemas Sukabumi

DPRD Komisi I Semprot PT MKK karena Tak Kantongi Ijin Tersus di Ciemas Sukabumi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (kiri) dan Anwar Sadad (kanan). Foto : Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi semprot pihak perusahaan PT Mitra Kartika Karya.

Hal itu dilakukan Komisi I DPRD karena diduga perusahaan tersebut belum mengantongi ijin terminal untuk kepentingan sendiri (Tersus) yang disebut Dermaga Zeti, yang berada di Pantai Girimukti Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Iklan

“Kami Komisi I dan pihak perusahaan sempat bersitegang tadi pas rapat. Ya karena ketahuan perusahaan mereka ini tidak memgantongi ijin tersus. Tapi kalau untuk tambangnya sih sudah,” aku anggota DPRD Komisi I Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman kepada Lingkarpena.id usai rapat, Rabu (4/10/2023).

Paoji mengatakan, jika dirinya tidak menghalang halangi terkait investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi. Namun, dikatakannya pihak perusahaan sudah seharusnya tertib administrasi supaya mempunyai kepastian hukum yang jelas dan bisa saling menguntungkan antara pihak Investor dengan Pemerintah Daerah.

“Sejatinya hasil dari rapat evaluasi dan kordinasi ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi kita semua terutama para calon pengusaha,” singkatnya.

Sementara itu, perwakilan PT Mitra Kartika Karya yang hadir dalam rapat dengan Komisi I tersebut enggan menyebutkan nama dan memberikan keterangan.

“Maaf ini bukan kewenangan saya. Saya cuma mewakili dalam rapat saja jika yang berhak memberikan keterangan silahkan hubungi humas perusahaan saja,” tandasnya.

Reporter Aris Wanto

Editor Redaksi