LINGKARPENA.ID | Gula merah merupakan salah satu produk unggulan Wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi. Karenanya banyak warga di daerah tersebut yang menekuni pekerjaan sebagai “tukang sadap” bahasa adabnya pengrajin gula merah.
Menjadi penyadap nira kelapa, atau di daerah Jampang lebih dikenal dengan sebutan tukang nyadap, bukanlah profesi yang di cita citakan, umumnya dipilih karena tak ada pilihan lain, atau juga sebagai pekerjaan yang diwariskan turun temurun. Kondisi seperti itu biasa terjadi dikeluarga kurang beruntung.
Di wilayah Selatan Sukabumi, atau dikenal Pajampangan, hampir di setiap pelosok terdapat tukang sadap nira kelapa. Mereka sadar profesi yang digelutinya itu berisiko dan tak menjanjikan jaminan hidup layak. Namun, mereka seolah terjebak pada kepasrahan. Ahirnya mereka jadi objek perahan para tengkulak.
Dalam prakteknya, para tukang sadap nira kelapa umumnya menyadap nira bukan pada pohon kelapa milik sendiri, melainkan hasil sewa ke orang lain, atau pohon kelapa milik sang tengkulak.
Gula merah yang dihasilkan para penyadap itu dijual ke tengkulak dengan sistem borsom. Artinya sebelum gula dihasilkan terlebih dahulu si penyadap meminjam sejumlah uang ke para tengkulak, dibayar dengan menyetor gula merah hasil olahannya.
Mirisnya harga jualnya pun ditentukan sang tengkulak. Kondisi ini menjadi ladang keuntungan oknum yengkulak. Fluktuasi harga gula merah di pasaran tengkulak lah yang mengatur. Ironisnya manakala harga pasaran gula merah sedang tinggi, tengkulak seolah tutup mata, tapi ketika harga pasarannya rendah, tengkulak mengabarinya segera.
Seperti diakui Duduh (45), warga Kampung Tegalpari, Desa Kadaleman Kecamatan Surade, dirinya mengaku memiliki utang ke tengkulak sebesar Rp 5 juta. Piutang itu dibayarnya rutin dengan setoran gula.
Berat memang tapi tak ada pilihan, kata Duduh, dan ini diakuinya sebagai pinjaman ke tigakalinya, untuk biaya pengobatan anak semata wayangnya.
“Ini pinjaman saya yang ke tiga kali. Sekarang hampir lunas, tinggal lima ratus ribu lagi. Dulu pernah pinjam besar untuk biaya rehab rumah,” jelas Duduh kepada Lingkarpena.id belum lama ini.
Keterikatan dan saling membutuhkan dalam siklus transaksi sistem borsom yang lumrah terjadi di Wilayah Pajampangan inilah yang membuat sipenyadap terbelenggu sistem tataniaga ijon.
Disini perlu hadir pihak pemerintah dalam upaya menciptakan sistem transaksi yang sehat dan keberpihakan kepada paraa pengerajin gula merah.
Manisnya gula merah yang dinikmati masyarakat ternyata mengandung jerih payah dan kegiatan menentang bahaya para penyadap nira.
Kenyataan tidak semua cerita tentang penyadap nira selalu berahir bahagia. Banyak dari mereka yang mengalami kisah tragis jatuh dari pohon kelapa, bahkan tak sedikit yang meregang nyawa.
Sementara keberadaan penyadap nira kelapa yang celaka selalu luput dari perhatian. Terbukti hingga saat ini, tidak sedikitpun bantuan yang diberikan oleh pemerintah setempat kepadanya.