LINGKARPENA.ID | Kapolsek Cikakak Iptu Didik Sucipto, mendampingi tim dari Yayasan Aura Welas Asih Patuguran Palabuhanratu, saat melaksanakan pengecekan dan mengevakuasi terhadap 2 Orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Kegiatan yang dilakukan Kapolsek Cikakak tersebut di Kampung Cilarangan, RT. 02-04/07 Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/03/23).
Dikdik menerangkan identitas ODGJ atas nama M (45), warga asal Kampung Cilarangan, RT01/07, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dan B (38 ), warga Cilarangan, RT 04/07, Desa yang sama di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
“Jadi saudara M, ini diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sekira mulai tahun 2015 lalu. Dia sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan di RS Marjuki Mahdi (Bogor), Yayasan Aura Welasasih Palabuhanratu dan pengobatan Rutin di Puskesmas Cikakak. Namun yang bersangkutan tidak kunjung sembuh,” ungkap Dikdik kepada awak media.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas Cikakak, pada tahun 2021 pihak keluarga menolak untuk dilakukan pengobatan kembali, karena setiap dilakukan upaya pengobatan tidak ada reaksi atau sembuh.
“Berhubung yang bersangkutan sering ngamuk sehingga membuat resah dan ketakutan serta membahayakan warga sekitar, sehingga yang bersangkutan dikurung (dikerangkeng) menggunakan tralis besi,” sambungnya.
Sementara saudara B, yang juga diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sekira tahun 2020. Berdasarkan informasi sudah beberapa kali dilakukan upaya pengobatan, namun tetep tak kunjung sembuh, sehingga dilakukan pengurungan/dikrangkeng kotak bentuk rumah kecil berbahankan kayu.
Menurut keterangan pihak keluarga yang bersangkutan tidak di kurung/krangkeng selain suka ngamuk yang bersangkutan juga suka keluyuran/jalan-jalan sehingga membuat cemas pihak keluarga dan warga sekitar, pada saat yang bersangkutan sedang ngamuk.
Turut hadir dalam kegiatan evakuasi tersebut, Kepala Desa Margalaksana Habib Pahmi, Anggota Satbimmas Polres Sukabumi Aiptu Didi Supardi, Kanit Intelkam Polsek Cikakak Aipda Agus B, Babinkamtibmas Desa Margalaksana Bripka Andi dan Tim Nakes Puskesmas Cikakak serta dari Yayasan Welas Asih Palabuhanratu
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, membenarkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsek Cikakak dan Jajaran.
“Semua dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan serta yang bersangkutan tentu nantinya diharapkan dapat bisa diobati kembali,” singkat Aah.(*)