Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun 2026

FOTO: Bepati dan Ketua DPRD saat memperlihatkan lembar persetujuan KUA PPAS Tahun 2026 antara Pemkab dan SPRD Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 29 Agustus 2025.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah kabupaten sukabumi bersama DPRD kabupaten sukabumi menyetujui kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Persetujuan bersama ini ditandai dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta memperhatikan sinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga:  Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 dari Keluarga Besar DPRD Kabupaten Sukabumi

Dokumen tersebut disusun untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan pembangunan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca juga:  Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Proses tersebut dilaksanakan dalam semangat kemitraan, transparansi dan akuntabilitas, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara luas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama, masukan, serta dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.

“Semoga kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga setiap program dapat berjalan tepat sasaran, efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.**

Baca juga:  Rekonstruksi Ruas Jalan Nagrak–Cibadak Ditingkatkan dengan Beton Semen, Dorong Kelancaran Mobilitas Warga

Pos terkait