Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada ruas Jalan Pelabuhan II Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan bermotor yakni, kendaraan pick up Daihatsu Grand Max No Pol F 8521 SK, sepeda motor Yamaha Vixion No Pol F 2274 OD, sepeda motor Honda Beat No Pol F 5728 OD, dan sepeda motor Yamaha Fino No Pol F 2504 TY.
Baca juga: |
Pelajar Korban Laka Lantas yang Viral di Palabuhanratu Diketahui Alumni Siswa SMP Yaspida |
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menuturkan kronologi kejadian berawal dari kendaraan pick up No Pol F 8521 SK bergerak dari arah Kota Sukabumi menuju arah Cikondang, diduga melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Sedangkan di lawan arah terdapat 2 sepeda motor yang sedang berjalan ke arah Cikondang, pick up yang offside mengambil jalan orang sehingga menabrak 2 motor tersebut. Setelah menabrak lalu pick tersebut kebanting berputar arah menabrak 1 sepeda motor Yamaha Fino,” ujar Jajat kepada wartawan.
Pick up tersebut selain berjalan kencang dan juga terlalu ke kanan jalan ketika mengendarainya sehingga sesampainya di TKP bertabrakan dengan 3 kendaraan sepeda motor.
Baca juga: |
Laka Lantas Angkot vs Motor di Goalpara, 1 Korban Luka Serius |
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut semua kendaraan yang terlibat kecelakaan baik roda empat ataupun roda dua mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, semua pengendara kendaraan sepeda motor berikut penumpangnya dan seorang laki-laki pejalan kaki mengalami luka-luka kemudian semua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan pengobatan dan perawatan secara intensif .
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi