LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya mendorong percepatan penataan batas wilayah sekaligus perluasan Kota Sukabumi. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).
Dalam paparannya, Ayep mengusulkan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Wilayah yang diusulkan meliputi Kecamatan Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.
“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Semoga segera ada rekomendasi agar dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI,” kata Ayep.
Ia menegaskan, rencana ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Menurutnya, percepatan pembangunan Kota Sukabumi membutuhkan tambahan kawasan strategis, baik untuk industri, pariwisata, maupun sektor lainnya.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi, perangkat daerah terkait seperti Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan, OPD teknis, hingga perwakilan pemangku kepentingan. Agenda rapat membahas evaluasi penataan daerah, mulai dari pembentukan, penyesuaian wilayah, tata batas, hingga penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan usulan perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km² serta penambahan kecamatan dari 7 menjadi 16, Ayep optimistis pelayanan publik di Kota Sukabumi bisa lebih maksimal. Selain itu, ruang pengembangan pembangunan diyakini akan lebih terukur, akuntabel, dan tetap sesuai regulasi.
Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi